Tribrata dan Catur Prasetya, Landasan Moral Anggota Polri dalam Pengabdian kepada Negara dan Masyarakat

admin_scopma

Tribrata dan Catur Prasetya

Tribrata dan Catur Prasetya merupakan dua prinsip moral yang sangat penting bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka. Tribrata merupakan pedoman moral yang berakar pada nilai-nilai fundamental seperti bakti kepada tanah air, kebenaran, keadilan, dan pelayanan masyarakat. Di sisi lain, Catur Prasetya adalah sumpah janji yang menekankan kesetiaan kepada negara, ketaatan kepada atasan, perlindungan hak asasi manusia, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Tribrata menandakan komitmen anggota Polri untuk memberikan pengabdian terbaik kepada negara dan masyarakat dengan mengutamakan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kebenaran dalam menjalankan tugas hukumnya. Sementara itu, Catur Prasetya menekankan kesetiaan kepada konstitusi, patuh kepada pimpinan dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh, serta menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:

Keduanya menjadi landasan moral yang harus diterapkan secara konsisten oleh anggota Polri dalam setiap tindakan mereka. Kedua pedoman ini juga menggambarkan komitmen Polri untuk menjaga citra yang baik, menghormati hak asasi manusia, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dasar seperti Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas mereka dengan integritas dan kejujuran.

Tribrata dan Catur Prasetya, Fondasi Moral dan Etika Polri

Tribrata dan Catur Prasetya bukan sekadar sumpah atau janji, melainkan pijakan moral yang fundamental bagi semua personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kedua prinsip ini menjadi landasan moral dan etika yang menjadi panduan utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat.

Tribrata terdiri dari tiga komitmen esensial:

  1. Berbakti pada Nusa dan Bangsa dengan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa: Janji ini menekankan pada pengabdian Polri kepada tanah air dan negara dengan didorong oleh iman yang kuat kepada Tuhan.
  2. Menjunjung Tinggi Kebenaran, Keadilan, dan Kemanusiaan dalam Menegakkan Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945: Komitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pancasila.
  3. Melindungi, Mengayomi, dan Menghormati Hak Asasi Manusia: Janji ini menegaskan tanggung jawab Polri untuk melindungi masyarakat, memberikan perlindungan terbaik, dan menghormati hak asasi manusia.

Sementara itu, Catur Prasetya merupakan seruan moral yang diucapkan oleh anggota Polri saat dilantik:

  1. Mencegah Segala Bentuk Gangguan Keamanan: Fokus pada pencegahan dan penindakan terhadap gangguan keamanan yang mengancam masyarakat.
  2. Melindungi Keselamatan dan Hak Asasi Manusia: Tanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan hak-hak masyarakat.
  3. Menegakkan Kepastian Hukum: Komitmen untuk menegakkan hukum secara konsisten dan adil.
  4. Menjaga Ketertiban Umum dan Ketenangan Masyarakat: Menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Tribrata dan Catur Prasetya adalah landasan moral yang harus dipegang teguh oleh semua anggota Polri. Mereka menggarisbawahi pentingnya bertindak dengan integritas, profesionalisme, dan humanisme demi mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan) serta memenuhi harapan dan kepercayaan masyarakat.

Sumber

Dari beragam sumber

Baca Juga